jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menengahi keributan internal antara pengurus lama dan baru Bandung Zoo atau Kebun Binatang Bandung.
Adapun kewenangan tersebut, kata Dedi, ada di tangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Dedi mengatakan dirinya tidak disebut atau diminta bantuannya untuk menyelesaikan masalah internal kepengurusan Bandung Zoo. Dia pun memilih membatasi diri.
"Kan, kewenangannya ada kewenangan di pemerintah kota ya. Sampai hari ini kan kami tidak diminta untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut. Saya kan membatasi diri hari ini," kata Dedi di Bandung, Jumat (8/8/2025).
Menurutnya, dia akan menyelesaikan permasalahan antara pengurus lama dan baru, jika diminta untuk menengahi keributan tersebut.
Bahkan, dia mengeklaim akan menyelesaikan permasalahan dalam waktu yang lebih singkat.
"Hari ini akan selesaikan kalau saya diminta," tuturnya.
Sebelumnya, keributan internal pengurus lama dan baru di Bandung Zoo atau kebun binatang Bandung, berujung dengan penutupan. Saat ini Bandung Zoo tidak beroperasional.