Davina Karamoy 2 Kali Umrah dengan Hanania, Kuasa Hukum Beri Penjelasan

1 hour ago 14

Davina Karamoy 2 Kali Umrah dengan Hanania, Kuasa Hukum Beri Penjelasan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Aktris Davina Karamoy di Polda Metro Jaya pada Kamis (18/6/2026). Foto: ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Davina Karamoy, Julius Irawansyah mengungkap momen pemeriksaan yang dijalani kliennya di Polda Metro Jaya pada Kamis (18/6).

Menurutnya, selama pemeriksaan, Davina Karamoy sebagai saksi mendapat puluhan pertanyaan dari penyidik perihal kerja sama dengan Hanania Group.

"Klien kami kooperatif memenuhi panggilan penyidik untuk menjadi saksi perkara yang terjadi di Hanania. Tadi ada sekitar 30 pertanyaan yang diajukan terkait peran serta klien saya yang diundang untuk melakukan endorsement," kata Julius Irawansyah dilansir Antara.

Julius Irawansyah menyebut Davina Karamoy diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi yang pernah bekerja sama untuk mempromosikan kegiatan Hanania melalui media sosial.

Adapun Davina Karamoy tercatat dua kali melakukan perjalanan umrah bersama Hanania yakni pada September 2024 dan Agustus 2025.

Perjalanan pertama merupakan bentuk kerja sama kontraktual yang melibatkan program salah satu televisi swasta yang mana Davina Karamoy bertindak sebagai talenta.

Sementara untuk keberangkatan kedua pada Agustus 2025, aktris berusia 23 tahun itu berangkat bersama keluarga dengan skema berbayar, bukan fasilitas gratis.

"Kami tegaskan ini bukan investasi. Untuk keberangkatan tahun 2025, klien kami membayar secara resmi sebesar Rp233.800.000 untuk beberapa anggota keluarga," jelasnya.

Kuasa hukum Davina Karamoy, Julius Irawansyah mengungkap momen pemeriksaan yang dijalani kliennya di Polda Metro Jaya pada Kamis (18/6).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |