jpnn.com - JAKARTA – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif mengungkap data mengenai jumlah usulan pengangkatan PPPK Paruh Waktu yang diajukan instansi.
Diketahui, jadwal tahapan usulan kebutuhan PPPK Paruh Waktu sudah ditutup pada 25 Agustus 2025.
Pada forum Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR di Senayan, Senin (25/8), Prof Zudan menyebutkan, data BKN hingga 22 Agustus 2025, jumlah usulan formasi PPPK Paruh Waktu sudah mencapai 1.068.495 atau sekitar 78 persen dari total potensi sebanyak 1.370.523 orang.
“Jumlah tersebut diusulkan oleh 49 instansi pusat dan 489 instansi daerah,” kata Prof Zudan.
Pada kesempatan yang sama, Prof Zudan menyebutkan terdapat 66.495 usulan yang ditolak.
Terdapat empat alasan mengapa terdapat usulan yang ditolak, yakni:
1. Pegawai tidak aktif bekerja (41,6%)
2. Tidak tersedia anggaran (39,7%)