Dalam Sepekan, Bea Cukai Batam Gagalkan 4 Upaya Penyelundupan Sabu-Sabu Seberat 5,3 Kg

21 hours ago 6

Dalam Sepekan, Bea Cukai Batam Gagalkan 4 Upaya Penyelundupan Sabu-Sabu Seberat 5,3 Kg

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Petugas Bea Cukai Batam memantau pergerakan penumpang di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre dan Bandara Internasional Hang Nadim untuk mencegah upaya penyelundupan narkotika dan barang ilegal. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, BATAM - Bea Cukai Batam menggagalkan empat upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 5.370 gram atau 5,3 kilogram.

Penindakan dalam sepekan itu dilakukan terhadap empat orang penumpang di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre dan Bandara Internasional Hang Nadim pada Minggu (18/5) dan Minggu (25/5).

Kepala Kantor Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah mengungkapkan tiga penindakan pertama dilakukan pada 18 Mei 2025.

Penindakan pertama bermula saat petugas mencurigai gerak-gerik seorang penumpang pria yang datang dari Stulang Laut, Malaysia, menggunakan kapal MV Dolphin Glory.

Penumpang berinisial RR (23) tersebut menunjukkan gelagat mencurigakan dan diduga menyembunyikan sesuatu di tubuhnya.

Melalui pemeriksaan lanjutan menggunakan unit K-9 dan uji medis akhirnya ditemukan dua bungkus kristal putih diduga sabu-sabu seberat 100 gram yang disembunyikan dalam rongga tubuh bagian belakang RR.

Di hari yang sama, Bea Cukai Batam melakukan pengembangan dan kembali mengamankan dua penumpang lain yang hendak terbang ke Jakarta menggunakan pesawat, yakni TO (28) dan RB (45).

Dari hasil uji medis, ditemukan dua bungkus sabu seberat 100 gram yang disembunyikan TO di bagian dubur dan selangkangan, serta satu bungkus sabu seberat 50 gram di dalam dubur RB.

Bea Cukai Batam menggagalkan empat upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dengan total seberat 5,3 Kg dalam sepekan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |