jpnn.com, JAKARTA - Ketegangan geopolitik yang melibatkan Amerika Serika (AS) – Israel vs Iran kembali memicu lonjakan volatilitas harga minyak dunia.
Eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah bahkan memunculkan kekhawatiran terganggunya jalur distribusi strategis seperti Selat Hormuz yang menjadi salah satu urat nadi perdagangan minyak global.
Dalam asumsi APBN 2026, harga minyak mentah Indonesia (ICP) dipatok sebesar US$70 per barel.
Namun, perkembangan situasi global berpotensi mendorong harga melampaui angka tersebut dan memberi tekanan serius terhadap fiskal negara.
Anggota Komisi VI DPR RI Christiany Eugenia Paruntu menegaskan langkah antisipatif harus segera diperkuat, terutama oleh PT Pertamina (Persero) sebagai BUMN yang bertanggung jawab atas pengadaan dan distribusi energi nasional.
Dia mengingatkan Indonesia masih mengimpor minyak mentah, BBM, dan LPG dengan nilai mencapai sekitar US$15 miliar atau setara lebih dari Rp 250 triliun per tahun.
Ketergantungan pada pasokan dari kawasan Timur Tengah membuat Indonesia sangat sensitif terhadap gejolak harga global.
Menurut Christiany, setiap kenaikan harga minyak mentah di atas asumsi APBN dapat berdampak langsung pada peningkatan beban subsidi dan kompensasi energi.












































