jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum MUI Buya Anwar Abbas mengingatkan pentingnya pendekatan matematis dalam mengevaluasi masalah kepadatan jamaah haji di Mina.
Dia meminta semua pihak melihat persoalan kuota tambahan secara komprehensif, mengingat keterbatasan luas area Mina yang hanya 172.000 m².
"Dengan luas Mina 172.000 m², ruang yang tersedia per jemaah hanya 80 cm². Ini sangat sempit. Toilet dan kamar mandi pun antriannya sangat panjang. Bayangkan jika skema kuota 92/8 persen diterapkan, kondisi di Mina akan semakin kacau," kata Buya Anwar di Jakarta, Jumat (15/8).
Menurut Naib Amirul Haj 2024 itu , kritik terhadap penambahan kuota haji 2024 harus mempertimbangkan analisis matematis, khususnya perbandingan antara luas area dan jumlah jemaah. Ia menegaskan, kepadatan di Mina terjadi karena ketidakseimbangan antara kuota jemaah yang terus bertambah dan keterbatasan lahan.
"Solusinya adalah pembangunan ruang vertikal di Mina, karena perluasan horizontal sulit dilakukan," ujarnya.
Buya Anwar juga menanggapi polemik pembagian kuota haji antara reguler dan khusus.
Ihwal fokus KPK saat ini bersikukuh sedang melakukan proses penyelidikan kepada mantan Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas yang dinilai menyalahi pasal 64, UU no 8/2019 dengan pembagian kuota 92 persen:8 persen.
Sementara Gus Yaqut mendasarkan pada pasal 9 UU no 8/2019 yang menyebut kuota tambahan adalah diskresi Menteri, sehingga menjadi 50 persen:50 persen, menurut Buya Anwar sangat tidak terbayangkan jika skema 92/8 persen diterapkan saat itu.