jpnn.com - PALEMBANG - Pelaku pencurian dengan kekerasan yang merampas sepeda motor seorang buruh di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, ditangkap polisi.
Tersangka berinisial MF alias Jibon (19) warga Jalan Srinanti, Desa Sungai Gerong, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, itu ditangkap setelah buron selama empat bulan.
Peristiwa perampasan sepeda motor tesebut terjadi di kawasan Jalan Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Jumat (20/3), sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat itu, korban bernama Rio (24) mengendarai Honda Vario miliknya.
Namun, di tengah perjalananan Rio dipepet dua pelaku yang mengendarai sepeda motor.
Pelaku menyuruh Rio berhenti sambil melempar helm ke arah korban.
Setelah Rio menghentikan kendaraannya, pelaku langsung melakukan pemukulan sebelum membawa kabur sepeda motor milik korban.
Kejadian itu membuat korban mengalami kerugian sekitar Rp 32,8 juta.







































