jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menanggapi fenomena maraknya masyarakat yang memasang bendera One Piece di bawah bendera Merah Putih.
Halim mengatakan tidak ada imbauan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bantul tentang larangan memasang bendera One Piece.
Ia menilai bendera tersebut hanyalah bendera mainan yang diadopsi dari serial manga asal Jepang sehingga belum ada alasan yang kuat untuk melarang penggunaannya.
"Bendera-bendera mainan kayak gitu kan apa maknanya? Itu bendera dari film kartun, sejauh itu, ya, hanya untuk mainan. Kami juga tidak punya alasan untuk melarang. Jadi, bukan kok mengizinkan, tidak melarang karena memang kami tidak punya alasan untuk melarang," katanya pada Rabu (6/8).
Bupati Halim juga menegaskan bahwa larangan hanya akan diberlakukan jika kehadiran bendera tersebut terbukti digunakan untuk tindakan-tindakan yang memecah belah persatuan bangsa.
"Kecuali kalau memang bendera tersebut dimaksudkan untuk sebuah tindakan-tindakan yang memecah belah persatuan bangsa, maka pemasangannya harus dilarang dan harus ditindak tegas," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menilai hingga kini belum ada indikasi atau bukti bahwa bendera One Piece menjadi simbol perpecahan atau memiliki arti khusus yang berbahaya bagi masyarakat.
“Sampai hari ini juga belum ada informasi bahwa bendera itu sebuah simbol dari sebuah komunitas yang berbahaya, kecuali kalau nanti ada gejala yang membahayakan pastilah kami larang. Namun, sekali lagi, apa alasan saya untuk melarang itu?” ujarnya.