bali.jpnn.com, DENPASAR - PT Bali Turtle Island Development (BTID), Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura menyambut kunjungan kerja (kunker) Pansus TRAP DPRD Bali, Senin (2/2).
Presiden Komisaris PT BTID Tantowi Yahya mengatakan kunker Pansus TRAP ini menjadi kesempatan yang sangat baik untuk menjelaskan persoalan lahan mangrove yang belakangan sempat disorot.
‘’Kami sangat senang bisa menerima yang terhormat anggota DPRD Provinsi Bali yang tergabung di Panitia Khusus Pengelolaan Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) dalam rangka memberikan penjelasan terkait isu 82 hektare mangrove yang diambil oleh BTID.
Meskipun konotasi ‘diambil’’ ini cenderung negatif, tetapi kami akan memberikan penjelasan sejelas-jelasnya,” ujar Tantowi Yahya.
Menurut Tantowi Yahya, dasar dan permulaan penetapan status Kawasan Ekonomi Khusus pada sebuah kawasan, sudah jelas harus bebas dari pelanggaran.
Tantowi Yahya mengatakan KEK Kura-Kura dibangun dengan tujuan untuk membangun Bali yang lebih kuat, berkelanjutan dan sejahtera.
‘‘Kami menjelaskan bahwa mekanisme sebuah kawasan untuk menjadi KEK harus mendapatkan predikat kelengkapan yang jauh dari pelanggaran.
Kawasan Ekonomi Khusus menjadi tempat untuk menyerap tenaga kerja, bermanfaat bagi daerah sekitarnya dan tidak hanya mengandalkan pariwisata saja,” kata Tantowi Yahya.
















.jpeg)
























