jpnn.com, JAKARTA - Badan Standardisasi Nasional (BSN) menegaskan bahwa sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bukan merupakan beban administratif bagi pelaku usaha, melainkan kunci strategis untuk tumbuh dan bersaing di pasar global.
Hal ini mengemuka dalam acara Talk Show UMKM dan Penyerahan Sertifikat SNI yang digelar di Jakarta, Selasa (3/2).
Hingga 31 Oktober 2025, jumlah UMKM di Indonesia telah mencapai angka fantastis, yakni 30,19 juta unit. Berdasarkan data Sistem Informasi Data Tunggal UMKM (SIDT-UMKM), sebaran terbesar berada Jawa Barat 5,4 juta unit, Jawa Timur 4,58 juta unit dan Jawa Tengah 4,45 juta unit.
Sementara itu, wilayah Papua dan sekitarnya juga menunjukkan pertumbuhan dengan total lebih dari 95.000 unit UMKM yang tersebar di Provinsi Papua, Papua Tengah, dan Papua Selatan.
“Melalui penerapan SNI, produk UMKM memiliki jaminan mutu, keamanan, dan kelayakan yang diakui," kata Plt. Kepala BSN, Y. Kristianto Widiwardono.
Dia menyatakan bahwa di tengah ketidakpastian ekonomi global dan disrupsi rantai pasok, penerapan standar menjadi sangat krusial.
"Ini adalah nilai tambah yang meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka akses pasar nasional maupun global,” ujar Kristianto.
Langkah ini selaras dengan arahan Presiden RI pada November 2025 yang menekankan penyederhanaan proses sertifikasi bagi pelaku usaha kecil.



















.jpeg)
























