BPS Jabar Fokus Matangkan Persiapan Sensus Ekonomi 2026 di Purwakarta

1 month ago 51

Jumat, 08 Agustus 2025 – 08:30 WIB

BPS Jabar Fokus Matangkan Persiapan Sensus Ekonomi 2026 di Purwakarta - JPNN.com Jabar

Ilustrasi kegiatan sensus ekonomi yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat. Foto: Chatgpt

jabar.jpnn.com, PURWAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat mematangkan persiapan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Geladi Bersih Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Purwakarta.

Ketua Sensus Ekonomi 2026 Jawa Barat, Hendi Hario Sasangko mengatakan SE2026 bertujuan untuk mendata seluruh unit usaha dan perusahaan di Indonesia, guna memperoleh gambaran komprehensif tentang struktur dan performa ekonomi nasional, terinci hingga tingkat wilayah, lapangan usaha, dan skala usaha.

"Data yang dikumpulkan akan menjadi dasar penting dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan ekonomi yang efektif," katanya.

Ia menyebutkan, pelaksanaan sensus ekonomi dilaksanakan atas amanat Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Sesuai ketentuan tersebut, BPS memiliki kewajiban untuk melaksanakan Sensus Ekonomi setiap sepuluh tahun sekali.

Sebagai bagian dari upaya persiapan sensus ekonomi itu BPS Jabar melaksanakan FGD Geladi Bersih Sensus Ekonomi 2026 di Purwakarta dengan dua tujuan utama, yakni menyosialisasikan SE2026 kepada para pemangku kepentingan serta merumuskan strategi koordinasi yang efektif antara BPS dan pelaku usaha.

"Diskusi difokuskan pada penyempurnaan instrumen pendataan, identifikasi potensi kendala (teknis dan nonteknis), serta mekanisme pelaksanaan yang optimal," katanya.

Disebutkannya, partisipasi aktif dari para pelaku usaha sangat penting untuk memastikan data yang akurat dan representatif.

BPS Jawa Barat mematangkan persiapan Sensus Ekonomi 2026 lewat Focus Group Discussion (FGD) Geladi Bersih Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Purwakarta

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |