jpnn.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama untuk memperkuat keamanan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kerja sama ini menjadi langkah krusial untuk memastikan data yang digunakan dalam program bantuan sosial dan perlindungan masyarakat tepat sasaran.
Inspektur Utama BPS Dadang Hardiwan menekankan bahwa keamanan data adalah fokus utama. Mengingat DTSEN memuat data penting berupa by name by address, data ini akan menjadi dasar bagi berbagai program pemerintah, mulai dari pengentasan kemiskinan, bantuan sosial, hingga perlindungan sosial.
"Keamanan data merupakan hal yang utama karena memuat hal-hal penting," kata Dadang di Jakarta, Selasa (18/11).
DTSEN merupakan perpaduan dari data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Desil Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem (PPKE), dan Sensus Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022. DTSEN menjadi basis utama pemerintah dalam menentukan warga yang berhak menerima bansos.
Sistem ini mencatat kondisi sosial ekonomi keluarga berdasarkan survei, usulan pemerintah daerah, hingga pembaruan mandiri masyarakat.
Sementara itu, Deputi Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN, Mayjen TNI Bondan Widiawan, menyatakan BSSN siap memberikan asistensi keamanan siber kepada BPS.
Ia menyebut BSSN telah menemukan dan menyelesaikan sejumlah kerentanan aplikasi.







































