jpnn.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan 2024.
Capaian WTP tersebut merupakan yang ketujuh kali secara berturut-turut. Prestasi itu menegaskan komitmen BPKH menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan syariah.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan raihan opini WTP ke-7 ini adalah bentuk penghargaan terhadap integritas dan komitmen BPKH dalam menjaga kepercayaan umat.
“Ini bukan semata soal angka, tetapi soal amanah," ujar Fadlul di Kantor BPKH, pada Senin (25/8).
Senada dengan itu, Anggota BPKH Amri Yusuf menyebutkan bahwa Opini WTP adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada publik.
“Dana haji adalah dana umat yang jumlahnya sangat besar, dan setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan. Dengan opini WTP, jemaah mendapat ketenangan bahwa dananya dikelola dengan baik, sesuai aturan, dan dapat dipercaya,” jelas Amri.
Perolehan Dana Kelolaan 2024
Kinerja keuangan BPKH pada 2024 juga menunjukkan hasil positif.
Dana kelolaan mencapai Rp 171,64 triliun melebihi target tahunan sebesar Rp 169,95 triliun dan mencatatkan pencapaian sebesar 100,99 persen.