jateng.jpnn.com, SEMARANG - BPJS Kesehatan Kantor Cabang Semarang memastikan mutu layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 2026. Upaya itu terbuat dengan rekredensialing bagi fasilitas kesehatan mitra, termasuk Rumah Sakit Daerah K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Semarang Sari Quratul Ainy menjelaskan bahwa rekredensialing merupakan evaluasi ulang terhadap seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan guna memastikan pelayanan tetap optimal.
“Rekredensialing telah kami mulai sejak triwulan akhir 2025. Tujuannya untuk menilai ulang kelayakan fasilitas kesehatan, menjaga mutu layanan peserta JKN, mendorong peningkatan kualitas, serta memastikan kelengkapan standar sebagai acuan pelayanan pada tahun depan,” ujar Sari, Rabu (19/11).
Menurutnya, aspek yang dinilai mencakup sarana dan prasarana ruang perawatan dan gedung, peralatan medis, administrasi dan sistem hingga sumber daya manusia. Termasuk penyesuaian jadwal dokter dan penambahan tenaga medis.
“Kami turun langsung ke lapangan untuk meninjau pelaksanaan rekredensialing agar penilaiannya tepat sasaran dan kekurangan yang ditemukan dapat segera diperbaiki,” ujarnya.
Hingga saat ini, rekredensialing telah dilakukan di 353 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 24 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di Kota Semarang dan Kabupaten Demak.
“Kami menargetkan seluruh rekredensialing di Semarang dan Demak rampung pada pekan keempat November. Dengan demikian, penandatanganan perjanjian kerja sama bagi fasilitas kesehatan yang memenuhi syarat dapat dimulai pada Desember,” tutur Sari.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang Mochamad Abdul Hakam menyebut rekredensialing memberi dampak positif bagi manajemen rumah sakit.




































