jpnn.com - Polisi menetapkan pria berinisial Y jadi tersangka kasus tewasnya bocah berinisial MAS (9) diduga akibat serangan anjing pemburu babi di kawasan hutan Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kepala Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri menyebut penetapan tersangka Y dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti dan keterangan saksi yang mengarah kepada pemilik anjing yang menggigit korban.
"Sejauh ini kami mengusut kepada satu orang terduga yang merupakan pemilik anjing yang menggigit korban tersebut berdasarkan keterangan beberapa saksi, keterangan pemilik anjing tersebut, dan barang bukti anjing yang memang di sekitar mulutnya terdapat darah bekas menggigit korban," kata Silfi, Senin (8/6/2026).
Dia menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi ketika korban bersama seorang temannya sedang memancing belut di kawasan hutan di Jasinga.
Saat itu, sejumlah anjing yang sedang dilepas untuk berburu babi hutan datang dari arah belakang korban.
Berdasarkan keterangan saksi, korban yang terkejut kemudian berlari sehingga dikejar oleh anjing-anjing tersebut.
"Korban itu sedang memancing belut dengan posisi jongkok. Lalu di belakangnya datang anjing tersebut, karena korban kaget kemudian berlari dan dikejarlah oleh anjing tersebut," ujarnya.
Penyidik memperoleh informasi bahwa sekitar empat ekor anjing terlibat dalam penyerangan bocah tersebut.







































