jpnn.com - MATARAM - Sebanyak 621 calon aparatur sipil negara (CASN) yang terdiri atas 91 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 530 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, akan menerima surat keputusan pengangkatan besok, Selasa (22/4). SK pengangkatan CASN itu akan diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana.
"Kegiatan penyerahan SK CASN dilaksanakan di halaman Kantor Wali Kota Mataram, pada pukul 09.00 Wita," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Taufik Priyono, Senin (21/4).
Setelah terima SK, ujar dia, 621 CASN tersebut akan langsung menerima gaji per 1 Mei 2025 dengan besaran sesuai dengan golongan masing-masing, sedangkan untuk tunjangan-tunjangan lain dibayarkan mulai Juni 2025.
"Bulan Mei, mereka hanya terima gaji saja, sedangkan tunjangan mulai dibayarkan bulan berikutnya atau Juni 2025," ungkap Taufik.
Khusus untuk calon PPPK yang berasal dari honorer, maka begitu terima SK otomatis gaji sebagai honorer dihentikan. Sebab, mereka akan terima gaji sesuai golongan di PPPK.
Taufik mengatakan jika tidak ada penundaan penerbitan terhitung mulai tanggal (TMT) awal 2025, para CPNS dan PPPK, saat ini seharusnya sudah mendapatkan SK, sebab semua usulan sudah diserahkan pada bulan Februari lalu.
Di Provinsi NTB, hanya dua daerah yang akan menerbitkan penetapan SK sesuai jadwal. Selain Kota Mataram, daerah yang akan memberikan SK sesuai jadwal, yaitu Kabupaten Lombok Timur.
"Di NTB baru Mataram dan Lombok Timur yang akan menerbitkan TMT sesuai jadwal, sedangkan kabupaten/kota lainnya dijadwalkan per 1 Juni 2025," katanya. (antara/jpnn)