Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo

4 hours ago 4

Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Petugas Bea Cukai Yogyakarta saat menggelar sosialisasi bertajuk 'Gempur Rokok Ilegal'. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, KULON PROGO - Bea Cukai Yogyakarta menggelar sosialisasi mengenai ketentuan umum di bidang cukai 2025.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus memperkuat upaya pemberantasan rokok ilegal dan menciptakan iklim usaha yang kondusif antar-pengusaha barang kena cukai (BKC).

“Kegiatan telah dilaksanakan sebanyak dua kali, yaitu kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kulon Progo dan masyarakat umum di Kota Yogyakarta,” kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Yogyakarta.

Dia mengungkapkan Bea Cukai Yogyakarta telah melaksanakan sosialisasi kepada Satpol PP Kabupaten Kulon Progo di Wisma Kusuma Hotel pada Selasa (15/4).

Ada beberapa materi yang disampaikan, antara lain ketentuan umum di bidang cukai, pengenalan pita cukai 2025, serta strategi pengawasan dan penindakan di bidang cukai.

Satpol PP sebagai bagian dari pemerintah daerah memiliki peran yang penting dalam membantu pemberantasan rokok ilegal yang beredar di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, pengetahuan dan pemahaman Satpol PP mengenai ketentuan di bidang cukai terus diasah dan dipertajam mengingat setiap tahun ada pembaharuan terkait desain pita cukai.

Di tempat yang berbeda, Bea Cukai Yogyakarta bersinergi dengan Satpol PP DIY menyelenggarakan sosialisasi bertajuk 'Gempur Rokok Ilegal' yang dilaksanakan di Wisma Sargede Kota Yogyakarta pada Rabu (23/4).

Bea Cukai Yogyakarta menggandeng Satpol PP Kulon Progo untuk memperkuat upaya pemberantasan rokok ilegal

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |