jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI) Charles Gilbert menyampaikan tanggapan atas putusan sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menyatakan Adies Kadir dan Surya Utama tidak terbukti melanggar kode etik.
Charles menilai bahwa keputusan tersebut harus menjadi dasar moral bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menegakkan keadilan secara tegas dan menyeluruh, termasuk dengan mengusut tuntas seluruh aktor yang terlibat dalam kerusuhan, penyebaran hoaks terorganisir, serta dalang di balik aksi-aksi destruktif yang terjadi pada Agustus–September lalu.
“Keadilan tidak boleh berhenti di meja sidang MKD. Pemerintah harus menunjukkan keberaniannya menegakkan hukum secara adil, termasuk mengusut aktor-aktor di balik kerusuhan dan jaringan penyebar hoaks yang merusak stabilitas bangsa,” tegas Charles Gilbert.
Ia menambahkan bahwa upaya penegakan hukum yang konsisten merupakan langkah penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi negara sekaligus mencegah terulangnya provokasi dan kekerasan sosial di masa mendatang.
“Kita tidak boleh memberi ruang bagi siapa pun yang memecah belah bangsa dengan kepentingan politik jangka pendek. Hukum harus menjadi panglima, dan keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” lanjutnya.
Selain itu, Charles menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi momentum reflektif bagi mahasiswa dan gerakan sosial untuk melakukan evaluasi total terhadap arah perjuangan, agar tidak mudah ditunggangi oleh kepentingan politik praktis.
Menurutnya, mahasiswa harus kembali pada jati diri sebagai kekuatan moral dan intelektual bangsa, yang berjuang berdasarkan nilai-nilai kebenaran dan kepentingan rakyat secara substansial.
“Gerakan mahasiswa harus rasional, kritis, dan berlandaskan moral intelektual. Kita harus belajar dari dinamika yang terjadi agar perjuangan mahasiswa tidak kehilangan arah,” kata Charles.







































