jpnn.com, JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tampak menggendong sebuah ransel di pundak sebelah kiri setelah bebas dari masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jakarta, Jumat (1/8) malam.
Dia kemudian melambaikan tangan sebelah kanan setelah melangkah keluar dari pintu Rutan KPK.
Adapun, Hasto bebas dari masa penahanan setelah menerima amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Setelah keluar dari Rutan KPK, pria kelahiran Yogyakarta itu langsung menyampaikan keterangan pers kepada awak media.
Dia terlihat mengenakan kaus berkelir merah dengan tulisan Soekarno Run yang dibalut dengan jas berkelir hitam saat menyampaikan keterangan ke awak media.
Hasto menyampaikan amnesti yang diberikan Presiden Prabowo sebenarnya sesuai dengan isi pleidoi saat sidang kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.
"Apa yang kami suarakan di dalam pleidoi, di dalam duplik tentang keadilan yang hakiki dijawab oleh beliau (Presiden Prabowo, red) dengan menggunakan hak prerogatif," ungkap Hasto, Jumat (1/8) malam.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan amnesti bagi seribu narapidana, termasuk Hasto Kristiyanto.