jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR AM Akbar Supratman mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Menurut Akbar, keputusan tersebut menunjukkan sikap kenegarawanan Presiden Prabowo dan menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas nasional di tengah dinamika politik pascapemilihan umum.
“Keputusan ini dilakukan Presiden Prabowo demi menjaga keutuhan dan kepentingan bangsa,” kata Akbar dalam keterangannya, Sabtu (2/8).
Dia menilai langkah tersebut penting untuk menghindari potensi perpecahan sosial-politik akibat proses hukum yang menyita perhatian publik.
Selain itu, Akbar juga mengapresiasi sikap responsif sosok yang dinilai dalam merespons usulan Prabowo tersebut.
Sosok tersebut adalah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
“Prof Dasco menunjukkan perhatian besar terhadap pentingnya penegakan hukum yang adil dengan tetap mempertimbangkan kepentingan nasional secara menyeluruh,” kata senator asal daerah pemilihan Sulawesi Tengah itu.
Akbar menyebut pemberian amnesti dan abolisi ini sebagai keputusan yang tepat dan diperlukan dalam situasi politik saat ini yang menuntut keteduhan dan semangat rekonsiliasi.