Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ratusan Koli Ballpress di Perairan Panipahan

6 days ago 62

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ratusan Koli Ballpress di Perairan Panipahan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai mengamankan Bintang Mas 88 yang membawa muatan ilegal berupa pakaian bekas (ballpress) sebanyak 427 koli asal Malaysia tujuan Tanjung Balai Asahan. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, RIAU - Bea Cukai, melalui gugus tugas Patroli Laut Terpadu "Jaring Sriwijaya 2026" mengamankan Bintang Mas 88 yang membawa muatan ilegal berupa pakaian bekas (ballpress) sebanyak 427 koli asal Malaysia tujuan Tanjung Balai Asahan, Sumatra Utara.

Kepala Kanwil Bea Cukai Riau, Dwijo Muryono menjelaskan penindakan yang terlaksana pada Rabu (3/6) tersebut merupakan hasil kolaborasi dan sinergi strategi berskala besar melibatkan Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatra Utara, Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Pangkalan Sarana Operasi (Pangsarop) Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Bea Cukai Teluk Nibung, serta Bea Cukai Dumai.

Dia mengatakan penindakan terebut berawal dari informasi hasil berbagi data intelijen dalam Gugus Tugas Operasi Jaring Sriwijaya (JS) 2026 mengenai dugaan upaya penyelundupan pakaian bekas dari Malaysia menuju Tanjung Balai Asahan dan wilayah pesisir timur Sumatra Utara menggunakan KM Bintang Mas 88.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai melakukan patroli laut sejak 29 Mei 2026.

Pada Rabu (3/6) pukul 11.00 WIB, petugas mendeteksi kapal target telah melintasi Selat Malaka dengan haluan menuju perairan perbatasan Sumatra Utara dan Riau.

Menyikapi perkembangan tersebut, operasi penyekatan dan kolaborasi antarsatuan tugas segera dilaksanakan pada pukul 11.30 WIB.

Satgas Patroli Laut (Patla) Teluk Nibung mengerahkan armada BC 15031 dan BC 1508 dari Teluk Nibung, Satgas Patla Riau menggerakkan BC 9004 dari Dumai, sementara Satgas Patla Kepulauan Riau mengerahkan BC 20005 dari posisi Bengkalis.

Setelah melakukan pengejaran intensif (hot pursuit), pada pukul 17.00 WIB Satgas Patla Teluk Nibung berhasil mendeteksi dan melakukan pemeriksaan awal terhadap KM Bintang Mas 88 di Perairan Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Bea Cukai mengamankan Bintang Mas 88 yang membawa muatan ilegal berupa pakaian bekas (ballpress) sebanyak 427 koli asal Malaysia tujuan Tanjung Balai Asahan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |