jpnn.com, GORONTALO - Bea Cukai kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan rokok ilegal.
Kali ini, komitmen tersebut diwujudkan melalui operasi gabungan yang dilakukan Bea Cukai Gorontalo bersama Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Gorontalo pada akhir Juli lalu.
Operasi penindakan ini berawal dari informasi intelijen yang diterima Bea Cukai terkait dugaan pengiriman rokok ilegal ke wilayah Gorontalo.
Setelah menerima informasi tersebut, tim gabungan bergerak pada 28 Juli 2025 untuk melaksanakan operasi controlled delivery yang berujung pada penangkapan seorang penerima paket berinisial HE di daerah Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan dua paket berisi rokok ilegal.
Penindakan sempat diwarnai upaya penolakan dan sikap tidak kooperatif dari pelaku saat diamankan petugas.
Pengembangan lebih lanjut membawa tim gabungan ke kediaman pelaku yang berjarak sekitar dua kilometer dari lokasi penangkapan.
Dari rumah tersebut, petugas menyita ribuan batang rokok tanpa pita cukai berbagai merek jenis sigaret kretek mesin (SKM) dengan total mencapai 100.740 batang.