Bea Cukai dan Lanal Gorontalo Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal, HE Jadi Tersangka

1 month ago 45

Bea Cukai dan Lanal Gorontalo Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal, HE Jadi Tersangka

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai Gorontalo bersama Lanal Gorontalo menggelar konferensi pers terkait penindakan peredaran rokok ilegal pada akhir Juli lalu. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, GORONTALO - Bea Cukai kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan rokok ilegal.

Kali ini, komitmen tersebut diwujudkan melalui operasi gabungan yang dilakukan Bea Cukai Gorontalo bersama Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Gorontalo pada akhir Juli lalu.

Operasi penindakan ini berawal dari informasi intelijen yang diterima Bea Cukai terkait dugaan pengiriman rokok ilegal ke wilayah Gorontalo.

Setelah menerima informasi tersebut, tim gabungan bergerak pada 28 Juli 2025 untuk melaksanakan operasi controlled delivery yang berujung pada penangkapan seorang penerima paket berinisial HE di daerah Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan dua paket berisi rokok ilegal.

Penindakan sempat diwarnai upaya penolakan dan sikap tidak kooperatif dari pelaku saat diamankan petugas.

Pengembangan lebih lanjut membawa tim gabungan ke kediaman pelaku yang berjarak sekitar dua kilometer dari lokasi penangkapan.

Dari rumah tersebut, petugas menyita ribuan batang rokok tanpa pita cukai berbagai merek jenis sigaret kretek mesin (SKM) dengan total mencapai 100.740 batang.

Bea Cukai Gorontalo bersinergi dengan Lanal Gorontalo menindak tegas peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |