jpnn.com, SURABAYA - Bea Cukai bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melepas ekspor delapan kontainer rempah milik PT Indoharvest Spice ke Amerika Serikat.
Pelepasan ekspor tersebut yang dilaksanakan di Terminal Petikemas Surabaya pada Senin (15/12) ini menandai langkah penting dalam memastikan keamanan produk pangan Indonesia sekaligus memperkuat kepercayaan pasar internasional.
Kepala BPOM Prof. Taruna Ikrar memimpin langsung kegiatan pelepasan ekspor tersebut.
Hadir pula Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I Untung Basuki, serta Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak Gerald Prawira Hasoloan sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung kelancaran ekspor nasional.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak Gerald Prawira Hasoloan menyampaikan ekspor rempah berupa olahan kayu manis dan cengkeh dengan total berat mencapai 174 ton ini telah memperoleh sertifikasi bebas isotop Cesium-137 dari BPOM.
Sertifikasi tersebut diterbitkan dalam bentuk Shipment Specific Certificate (SCC) oleh BPOM selaku certifying entity yang ditunjuk oleh otoritas keamanan pangan Amerika Serikat, United States Food and Drug Administration (US-FDA).
Sertifikat ini menjadi jaminan bahwa produk rempah Indonesia aman dikonsumsi dan memenuhi standar internasional.
Selain memenuhi standar keamanan pangan internasional, kelancaran ekspor ini juga didukung oleh fasilitas dan pengawasan kepabeanan yang optimal.












































