jpnn.com, CILEGON - Kantor Wilayah Bea Cukai Banten menerbitkan izin baru fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT Chandra Pelabuhan Nusantara pada Rabu (13/8).
Pemberian izin ini dilakukan dalam rangka mendukung kemajuan industri nasional yang sejalan dengan fungsi Bea Cukai sebagai industrial assistance.
Perusahaan yang bergerak di bidang logistik ini mendapat izin fasilitas PLB industri besar.
Lokasi PLB PT Chandra Pelabuhan Nusantara terletak di Ciwandan, Kota Cilegon, Banten.
Pemberian izin PLB tersebut terlaksana setelah perwakilan perusahaan melaksanakan pemaparan proses bisnis sebagai tahap akhir dalam pemenuhan prosedur penerbitan izin fasilitas.
Sebelumnya, beberapa tahapan penelitian dan pemeriksaan awal telah dilaksanakan oleh PT Chandra Pelabuhan Nusantara.
Pemeriksaan awal tersebut antara lain terkait pemenuhan persyaratan administrasi, sistem IT inventory, akses CCTV, dan ruangan-ruangan tempat penyimpanan barang impor.
Direktur PT Chandra Pelabuhan Nusantara Edi Riva’i memberikan apresiasinya kepada Bea Cukai atas asistensi yang diberikan dalam proses pengajuan perizinan.