Bandara Ahmad Yani Resmi Internasional, Wali Kota Semarang: Terima Kasih Presiden Prabowo

8 hours ago 8

Minggu, 27 April 2025 – 22:06 WIB

 Terima Kasih Presiden Prabowo - JPNN.com Jateng

Sejumlah anak bermain bola di lahan yang kosong milik Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Selasa (2/7). Lahan kosong tersebut dimanfaatkan anak-anak untuk bermain bola. FOTO: Ricardo/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyambut gembira Bandara Jenderal Ahmad Yani kembali menyandang status internasional. Dia mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto atas kebijakan tersebut.

"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Bapak Menteri Perhubungan, dan Bapak Gubernur Jawa Tengah atas penetapan Bandara Ahmad Yani Semarang sebagai bandara internasional," ujar Agustina, Minggu (26/5).

Agustina menilai penetapan ini menjadi momentum penting untuk membawa Kota Semarang lebih mendunia.

"Harapannya akan mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Jawa Tengah khususnya Kota Semarang di peta perdagangan internasional," tuturnya.

Penetapan status internasional dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2025.

Kebijakan ini menandai tonggak penting dalam upaya mendorong Semarang menjadi salah satu pusat konektivitas global di Indonesia.

Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan strategis nasional untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, memperluas akses investasi, perdagangan, dan pariwisata, serta mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Selain Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Bandara S. M. Badaruddin II Palembang dan Bandara H.A.S. Hanandjoeddin Bangka Belitung juga menyandang internasional terhitung mulai 25 April 2025.(wsn/jpnn)

Agustina menilai penetapan ini menjadi momentum penting untuk membawa Kota Semarang lebih mendunia.

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |