jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pengusaha Bambang Wuragil membantah seluruh tuduhan yang dilayangkan kepadanya terkait dugaan penelantaran istri dan anak selama lebih dari 30 tahun.
Hal itu dia sampaikan menyusul laporan yang diajukan oleh Agil Renata Saputra Wuragil (30) bersama ibunya, Siti Wuryanti (57) ke Polda Jawa Tengah.
Agil yang mengaku sebagai anak kandung Bambang dari pernikahan dengan Siti Wuryanti pada 1994, menggandeng kuasa hukum untuk menuntut pertanggungjawaban secara pidana dan perdata atas dugaan penelantaran sejak ia masih dalam kandungan.
Namun, Bambang Wuragil membantah keras tuduhan tersebut. Dia mengaku telah menikahi Siti Wuryanti sebagai bentuk tanggung jawab ketika diberi tahu bahwa wanita itu sedang mengandung anaknya.
"Terus tahu-tahu dia mengatakan bahwa dia hamil, minta saya tanggung jawab. Ya sudah, saya manut," ujar Bambang dikonfirmasi, Minggu (20/4).
Bambang juga menegaskan statusnya saat menikah dengan Siti Wuryanti bukan jejaka, melainkan sudah beristri. Dia menyatakan tidak pernah menyembunyikan status pernikahannya dan merasa dijebak oleh situasi saat itu.
"Tidak benar saya mengaku jejaka. Dia ikut perusahaan teman saya, dan jelas teman saya tahu kalau saya sudah punya istri," kata pemilik Watu Gajah Park ini.
Ketua Persatuan Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Jawa Tengah itu menyebut bahwa pernikahan dengan Siti terjadi di Kota Semarang. Dia justru terkejut ketika mengetahui buku nikah diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Patebon, Kabupaten Kendal, dengan data yang menurutnya tidak sesuai.