Badan Geologi Ungkap Peta Kerawanan Longsor dan Banjir Bandang di Kabupaten Bandung

2 weeks ago 51

Badan Geologi Ungkap Peta Kerawanan Longsor dan Banjir Bandang di Kabupaten Bandung

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Foto udara kondisi bencana banjir dan tanah longsor. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

jpnn.com, BANDUNG - Bencana tanah longsor menerjang dua RT di Kampung Condong, Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung pada Jumat (5/12/2025).

Setidaknya ada lima rumah yang tertimbun, ratusan orang mengungsi, dan tiga orang hingga saat ini belum ditemukan yang diduga tertimbun.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Geologi Lana Saria mengatakan bencana gerakan tanah/tanah longsor yang terjadi, diperkirakan berupa longsoran tanah tipe rotasional.

Itu disebabkan oleh kondisi geologi dan kemiringan lereng yang curam dan dipicu oleh curah hujan tinggi dengan durasi cukup lama.

Kejadian tersebut diakibatkan adanya gerakan tanah terjadi lereng Gunung Sinapeul tepatnya di Kampung Condong.

Peta Geologi Lembar Garut dan Pamengpeuk, Jawa (Pusat Penelitian dan Pengembangan Geologi, 1992) batuan penyusun di lokasi bencana termasuk ke dalam satuan Andesit Waringin-Bedil, Malabar Tua (Qwb) yang terdiri dari perselingan lava, breksi, tuf, bersusunan andesit dan hornblenda.

"Daerah bencana terletak di Zona Kerentanan Gerakan Tanah Menengah, artinya pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan," kata Lana dalam keterangannya, Senin (8/12).

Dia menuturkan Badan Geologi sudah melakukan pemetaan di kawasan Kabupaten Bandung, ihwal kecamatan mana saja yang terdapat potensi pergerakan tanah dalam kategori menengah dan tinggi.

Daftar kecamatan di Kabupaten Bandung rawan bencana tanah longsor dan banjir bandang.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |