Asosiasi Pastikan Vape Berpita Cukai Bebas Narkoba, Simak Penjelasannya

1 day ago 37

Asosiasi Pastikan Vape Berpita Cukai Bebas Narkoba, Simak Penjelasannya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi pengguna vape (rokok elektrik). Foto: Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Berbagai komunitas rokok elektronik (vape) bereaksi keras terhadap maraknya pemberitaan mengenai penyalahgunaan vape untuk peredaran narkoba.

Dalam kegiatan Halalbihalal Vapers, para pelaku industri memberikan edukasi mengenai penggunaan produk tembakau alternatif yang bertanggung jawab dan bebas dari zat terlarang.

Ketua Umum Perkumpulan Produsen E-Liquid Indonesia (PPEI) Daniel Boy Purwanto menegaskan bahwa e-liquid yang diproduksi oleh anggota asosiasinya tidak mengandung bahan berbahaya, apalagi narkotika.

"E-liquid pada dasarnya hanya terdiri dari empat bahan utama yang memiliki fungsi jelas, antara lain propylene glycol, glycerin, perisa, dan nikotin," ujar Daniel dalam sesi diskusi di Jakarta, Selasa (28/4).

Daniel menambahkan, di luar empat bahan tersebut, tidak ada lagi komponen tambahan yang dimasukkan ke dalam produk mereka.

Menurutnya, transparansi mengenai kandungan bahan ini sangat penting untuk menjawab keraguan publik sekaligus memberikan edukasi kepada konsumen dewasa.

"Setiap bahan digunakan untuk menciptakan pengalaman yang berbeda, baik dari sisi rasa maupun sensasi, tanpa melibatkan zat tambahan berbahaya," tuturnya.

Senada dengan itu, Ketua Gerakan Bebas TAR dan Asap Rokok (GEBRAK), Garindra Kartasasmita menilai munculnya temuan zat berbahaya dalam produk vape merupakan bentuk penyalahgunaan oleh oknum tertentu.

Berbagai komunitas rokok elektronik (vape) bereaksi keras terhadap maraknya pemberitaan mengenai penyalahgunaan vape untuk peredaran narkoba.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |