jpnn.com, JAKARTA - Upaya PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dalam memperkuat kompetensi sumber daya manusia kembali menunjukkan hasil.
Pada kelulusan sertifikasi profesi yang diselenggarakan Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia (AAMAI) tahun 2025, sebanyak 49 pegawai Askrindo dinyatakan lulus ujian Ajun Ahli Asuransi Indonesia Kerugian (A3IK).
Dengan tambahan ini, Askrindo kini memiliki total 129 pemegang sertifikasi A3IK dan 10 pegawai bersertifikasi Ahli Asuransi Indonesia Kerugian (A2IK).
Kebijakan peningkatan kompetensi SDM selaras dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 23 Tahun 2023 yang menegaskan bahwa perusahaan asuransi wajib memiliki tenaga profesional yang memenuhi standar kompetensi demi memperkuat industri.
Regulasi ini menjadi acuan bagi perusahaan dalam memastikan kualitas tenaga ahli di bidang teknis maupun manajerial.
Direktur Utama Askrindo, M Fankar Umran, menegaskan bahwa penguatan kompetensi merupakan bagian penting dari transformasi perusahaan. Dia menyebut kualitas operasional sangat bergantung pada profesionalitas pegawai.
“Dengan ditopang tenaga ahli yang kompeten dan bersertifikasi, Askrindo yakin akan mampu menghadapi tantangan industri. Ini sejalan dengan kebutuhan yang makin kompleks serta tuntutan transparansi dan prudential practice di sektor asuransi,” ujar Fankar.
Sertifikasi A3IK sendiri merupakan jenjang menengah yang membekali peserta dengan pemahaman mendalam mengenai asuransi kerugian, termasuk bidang underwriting, pengelolaan klaim, hukum asuransi, manajemen risiko, dan berbagai produk asuransi umum.










































