jpnn.com, JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Gedung Kejati DKI Jakarta pada Senin (27/10).
Acara tersebut dihadiri Direktur Utama ASDP Heru Widodo, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya, beserta jajaran Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, serta para direktur ASDP lainnya.

Direktur Utama ASDP Heru Widodo (kanan) bersama Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya di acara penandatanganan MoU. Foto: Dokumentasi ASDP
Kolaborasi ini bertujuan memperkuat fungsi dan efektivitas penanganan hukum ASDP, baik dalam penyelesaian perkara litigasi maupun non-litigasi, serta memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Direktur Utama ASDP Heru Widodo menegaskan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkokoh tata kelola perusahaan yang berintegritas dan transparan.
“Melalui sinergi ini, kami berkomitmen untuk membangun sistem pengelolaan yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel," ujar Heru dalam keterangannya, Selasa (28/10).
Heru memastikan dukungan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan memperkuat keandalan hukum dalam setiap aspek operasional ASDP.








































