Anggaran Kena Rasionalisasi, Sistem Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Digodok Lagi

3 weeks ago 50

Anggaran Kena Rasionalisasi, Sistem Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Digodok Lagi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi guru PPPK paruh waktu. Ilustrasi Foto: Ama for JPNN.com

jpnn.com - Sistem penggajian guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Bantul sedang digodok lagi.

Pembahasan soal sistem penggajian guru PPPK paruh waktu itu dilakukan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta

"Kami (Bantul, red) ada sebanyak 1.600-an guru (PPPK) paruh waktu. Saat ini, kami sedang menggodok dengan skema penggajian yang ada," kata Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Bantul Nugroho Eko Setyanto di Bantul, Senin (1/12/2025).

Dia menyebut pembahasan sistem penggajian tenaga pendidik yang sudah diangkat menjadi PPPK paruh waktu Perlu dilakukan, mengingat pada tahun anggaran 2026 akan terjadi perubahan skema penggajian tersebut.

Nugroho mengatakan rumus perhitungan gaji guru paruh waktu tersebut sebenarnya sudah ada. Akan tetapi, memang perlu perhitungan lebih rinci agar penggunaan anggaran dilakukan secara tepat.

Terlebih lagi anggaran Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Bantul pada 2026 terkena rasionalisasi sebesar Rp 35 miliar.

Rasionalisasi itu dampak pengurangan dana transfer ke daerah (TKD), sehingga pihaknya harus berhitung secara cermat.

"Tahun 2026, Disdikpora Bantul dapat anggaran sebesar Rp 400-an miliar, dari sebelumnya Rp 500-an miliar. Itu sebenarnya untuk semua anggaran, termasuk gaji guru paruh waktu," ungkapnya.

Sistem penggajian guru PPPK paruh waktu di Bantul sedang digodok ulang lantaran pada 2026 ada reasionalisasi anggaran Rp 35 miliar.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |