jpnn.com - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyampaikan analisis soal terduga pelaku pembunuhan MA (9), anak politikus PKS Kota Cilegon Maman Suherman yang diklaim polisi telah ditangkap.
Bocah MA sebelumnya ditemukan tewas di rumahnya, Kompleks BBS 3, Cilegon, pada Selasa, 16 Desember 2025. Dalam kasus itu tidak ditemukan ada barang berharga yang hilang atau dicuri.
Terbaru, polisi mengeklaim terduga pelaku pembunuhan bocah itu sudah ditangkap di Pabuaran, Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon pada Jumat (2/1/2026).
Terduga pelaku berinisial HA ditangkap seusai melakukan pencurian di rumah Roisyudin Sayuri, mantan anggota DPRD Kota Cilegon.
"Diwartakan bahwa tidak ada barang berharga yang hilang dari rumah anggota PKS. Rumah itu merupakan TKP pembunuhan. Tetapi orang yang polisi sebut sebagai pelaku pembunuhan itu kini ditangkap saat sedang berusaha mencuri di rumah anggota DPRD," kata Reza, dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu (4/1/2026).
Berarti, kata Reza, pelaku yang sama memiliki dua motif yang berbeda saat menyatroni dua rumah? Di rumah anggota PKS, pelaku datang tidak dengan motif instrumental (mendapatkan manfaat dari aksi kejahatan). Sementara di rumah anggota DPRD, pelaku yang sama datang dengan motif instrumental.
"Atau, jangan-jangan pelaku pencurian bukanlah pelaku pembunuhan?" ujar penyandang gelar MCrim dari University of Melbourne Australia itu.
Reza menilai begitu cepatnya polisi mengumumkan pelaku pencurian adalah juga pelaku pembunuhan, terindikasi kuat itu bersumber dari pernyataan si pelaku pencurian saat diinterogasi awal oleh polisi.














































