Anak Buah Megawati Pertanyakan Akuntabilitas Proses Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2 hours ago 15

Anak Buah Megawati Pertanyakan Akuntabilitas Proses Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira. Foto: Aristo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira mempertanyakan proses yang berlangsung di pemerintah sebelum pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk Presiden ke-2 RI Soeharto.

Pimpinan di komisi di DPR yang membidangi hak asasi manusia (HAM) itu menyatakan semestinya proses penetapan Pahlawan Nasional berjalan transparan, inklusif, dan berbasis kriteria objektif yang diatur undang-undang. 

“Masyarakat berhak mengetahui bagaimana sebuah nama diajukan, apa kontribusi yang menjadi dasar pengakuan, dan sejauh mana peran tersebut memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi bangsa dan negara,” kata Andreas melalui keterangan persnya, Senin (10/11).

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Nusa Tenggara Timur itu menegaskan pemerintah perlu memastikan proses penetapan Soeharto sebagai pahlawan secara terbuka dan akuntabel agar tidak menimbulkan tafsir politis. 

Andreas beralasan anugerah Pahlawan Nasional untuk Soeharto justru berpotensi menyakiti pihak-pihak yang dizalimi selama masa kepemimpinan penguasan Orde Baru itu.

“Jangan sampai pemberian gelar Pahlawan Nasional hanya demi kepentingan politik atau kepentingan kelompok tertentu karena akan mencederai rasa keadilan bagi rakyat Indonesia,” tutur Andreas.

Peraih gelar doktor bidang hubungan internasional dari Universitas Justus Liebig Giessen, Jerman, itu mengingatkan semua pihak mencermati rekam jejak Soeharto.

Menurut Andreas, banyak tuduhan tentang pelanggaran HAM semasa Soeharto berkuasa.

Legislator PDIP di Komisi XIII DPR RI Andreas Pareira mengkhawatirkan gelar pahlawan untuk Soeharto justru menyakiti pihak-pihak yang dizalimi selama Orde Baru.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |