jpnn.com - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa DKJ (BEM DKJ) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan eksplorasi dan penambangan yang dilakukan PT WKM di Halmahera Timur, Maluku Utara yang masih dipertanyakan legalitasnya.
Permintaan disampaikan BEM DKJ dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis (7/8/2025).
Aditya Irzam selaku koordinator aksi mengatakan PT WKM diduga melakukan kegiatan eksplorasi dan penambangan di wilayah yang belum jelas legalitas perizinannya.
"Saat ini kami sedang menyaksikan sebuah contoh nyata dari bagaimana perusahaan besar bisa melenggang tanpa mengindahkan hukum dan hak masyarakat," kata Aditya dalam orasinya, dikutip dari siaran pers.
Menurut Aditya, akibat eksploitasi tanpa batas, Maluku dengan kekayaan alam luar biasa justru menjadi korban dari praktik bisnis yang tidak bertanggung jawab dan lemahnya pengawasan dari negara.
"Bukan sekadar masalah izin, tambang ilegal, bukan hanya perkara dokumen perizinan. Ini soal keadilan, soal kedaulatan rakyat atas tanah mereka, dan soal masa depan lingkungan," tutur Aditya.
Dia menyebut ketika sebuah perusahaan beroperasi tanpa persetujuan masyarakat adat dan tanpa analisis dampak lingkungan yang transparan, maka yang terjadi adalah penjajahan gaya baru.
Oleh karena itu, BEM DKJ meminta aparat penegak hukum untuk bertindak dengan melakukan penyelidikan terhadap aktivitas tambang PT WKM.