Alasan Menteri PU Dody Izinkan Kejati DKI Geledah Seluruh Ruangan di Lingkungan Kementerian

3 hours ago 16

Alasan Menteri PU Dody Izinkan Kejati DKI Geledah Seluruh Ruangan di Lingkungan Kementerian

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo. Foto: Ananto Pradana/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo merespons penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta di kantornya, pada Kamis (9/4).

Dody membenarkan informasi bahwa ruang kerjanya bersama Wakil Menteri (Wamen) PU Diana Kusumastuti turut diperiksa oleh petugas pada Kamis (9/4).

Dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Jumat (10/4), Dody menyatakan bahwa dirinya sendiri yang memberikan izin akses penuh kepada penyidik untuk memeriksa seluruh area di lingkungan kementerian.

"Oh iya (ruangan Menteri dan Wamen PU digeledah petugas Kejati DKI Jakarta). Jadi begini, saya memberikan izin kepada penyidik untuk menggeledah seluruh ruangan yang ada di Kementerian PU," ungkap Dody dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat.

Ia menegaskan langkah tersebut dilakukan agar tidak muncul kesan tebang pilih, sekaligus menunjukkan komitmen seluruh jajaran Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) untuk bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum.

"Karena saya juga haqul yakin seluruh jajaran di Kementerian PU juga ingin menunjukkan bahwa mereka juga baik-baik saja, maksudnya digeledah pun boleh-boleh saja," ujar Dody.

Ia menyebut penyidik sempat berhati-hati saat akan memasuki ruang menteri karena posisinya sebagai pembantu Presiden, sehingga ia merasa perlu meminta izin secara khusus kepada Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu.

"Tapi kan mungkin karena mau masuk ke ranahnya menteri, menteri itu kan salah satu pembantunya Presiden, mungkin penyidiknya agak khawatir, makanya kemudian saya mohon izin khusus kepada Bapak Presiden," tuturnya.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo merespons penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta di kantornya, Kamis (9/4).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |