Akademisi Hingga Peneliti Ramai-ramai Kritisi Wacana Pemberian Akses Pesawat Militer Asing di Wilayah Udara Indonesia

10 hours ago 16

Akademisi Hingga Peneliti Ramai-ramai Kritisi Wacana Pemberian Akses Pesawat Militer Asing di Wilayah Udara Indonesia

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Akademisi hubungan internasional Connie Rahakundini Bakrie saat diskusi publik bertajuk “Langit Indonesia Bukan Zona Bebas: Mengkritisi Kebijakan Akses Militer Asing dalam Perspektif Kedaulatan Udara, Kebijakan Pertahanan Nasional, dan Harga Diri Bangsa” yang digelar Indonesia Youth Congress di Jakarta Pusat, Rabu (29/4/2026). Foto: Source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wacana pemberian akses melintas bagi pesawat militer asing di wilayah udara Indonesia menuai kritik dari kalangan akademisi dan peneliti.

Isu tersebut mencuat dalam diskusi publik bertajuk “Langit Indonesia Bukan Zona Bebas: Mengkritisi Kebijakan Akses Militer Asing dalam Perspektif Kedaulatan Udara, Kebijakan Pertahanan Nasional, dan Harga Diri Bangsa” yang digelar Indonesia Youth Congress di Jakarta Pusat, Rabu (29/4/2026).

Akademisi hubungan internasional Connie Rahakundini Bakrie menegaskan bahwa kedaulatan udara merupakan prinsip fundamental dalam hukum internasional.

Dia merujuk pada Konvensi Chicago 1944 yang menyatakan setiap negara memiliki kedaulatan penuh dan eksklusif atas ruang udara di atas wilayahnya.

"Tidak ada hak lintas damai otomatis bagi pesawat militer asing. Setiap akses harus melalui izin eksplisit dari negara berdaulat,” ujarnya.

Connie memperingatkan pemberian izin menyeluruh (blanket clearance) tanpa evaluasi kasus per kasus berpotensi membuka peluang pengumpulan intelijen, pemetaan instalasi strategis, hingga gangguan terhadap operasi militer nasional.

Dia menilai kebijakan semacam itu dapat mengikis kedaulatan udara secara perlahan.

“Kita boleh bekerja sama, tetapi tidak boleh menyerahkan langit kita. Harga diri bangsa jauh lebih mahal daripada bantuan keamanan,” kata dia.

Wacana pemberian akses melintas bagi pesawat militer asing di wilayah udara Indonesia menuai kritik dari kalangan akademisi dan peneliti.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |