jpnn.com - Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menangkap upaya pelemahan terhadap MK ketika DPR meloloskan Adies Kadir sebagai hakim konstitusi.
Sebab, kata dia, proses seleksi terhadap Adies menjadi hakim MK dilakukan secara kilat dan tertutup bagi publik.
"Ada banyak proses tertutup dibalik pemilihan calon hakim konstitusi atas nama Adies Kadir ini," kata dia kepada awak media, Rabu (28/1).
Lucius mengatakan proses tertutup tentu saja mengabaikan posisi DPR sebagai lembaga perwakilan.
DPR, lanjut dia, seharusnya mempertimbangkan keberadaan rakyat sebagai bagian penting yang harus dilibatkan dalam proses penentuan pejabat negara melalui DPR.
Namun, Lucius tak melihat DPR mendengar dan menyerap aspirasi publik sebelum menyeleksi kandidat hakim konstitusi.
"Pengabaian peran publik ini menegaskan bahwa Adies Kadir bukan sosok yang dipilih untuk memperkuat peran MK ke depannya," kata Lucius.
Dia bahkan menuturkan proses kilat meloloskan Adies sebagai hakim konstitusi menunjukkan eks politikus Golkar itu diutus untuk sebuah misi rahasia dari kekuatan politik.













































