jpnn.com - Analis politik Boni Hargens punya pendapat lain merespons pihak-pihak yang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dicopot dari jabatan.
Boni justru menilai Presiden Prabowo Subianto perlu mempertahankan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Ahli ilmu politik Boni Hargens. Foto: Dokumentasi pribadi
Menurut Boni, Presiden memiliki hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan Kapolri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Bagi saya, mempertahankan Jenderal Pol Listyo Sigit sebagai Kapolri dapat menjadi bagian dari strategi politik untuk menjaga kekuatan institusi keamanan, dan menghindari turbulensi yang bisa dimanfaatkan lawan politik untuk menyerang pemerintah," kata Boni dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (6/9/2025).
Boni mengatakan Presiden Prabowo perlu mempertahankan Listyo sebagai Kapolri karena bila mencopotnya di tengah situasi sensitif saat ini, maka dinilai dapat memicu ketidakpercayaan dan persepsi negatif publik terhadap pemerintah, terutama mengenai soliditas internal pemerintah.
"Keputusan mempertahankan Kapolri adalah bagian dari visi jangka panjang Presiden Prabowo untuk memperkuat negara dan menjaga kepercayaan publik secara berkelanjutan," katanya.
Oleh sebab itu, dia mengatakan langkah Presiden untuk mempertahankan Kapolri memungkinkan pemerintah fokus pada reformasi institusi secara berkelanjutan tanpa terganggu oleh gejolak kepemimpinan.