5 Pelaku Pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan Ditangkap, Tuh Tampangnya

3 weeks ago 28

5 Pelaku Pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan Ditangkap, Tuh Tampangnya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Jajaran Polres Serang menggelar konferensi pers tentang kasus pengeroyokan terhadap humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan wartawan, Senin (25/8). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

jpnn.com, SERANG - Satreskrim Polres Serang menetapkan lima tersangka atas kasus pengeroyokan terhadap humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan wartawan.

Kasus pengeroyokan terjadi saat KLH melakukan inspeksi mendadak (sidak) PT Genesis Regeneration Smelting di Kawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang pada Kamis (21/8).

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan para pelaku yang ditangkap berinisial KP (31), AR (32), BG (25), AJ (39), dan IP (32) memilki peran berbeda-beda.

"Jadi, kelima tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi pengeroyokan yang menimpa staf KLH serta wartawan Tribun Banten," ujar AKBP Condro, Senin (25/8).

Sementara Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi menjelaskan tiga dari lima tersangka melakukan pengeroyokan terhadap humas KLH.

"Sementara dua tersangka lainnya melakukan pengejaran hingga pengeroyokan terhadap wartawan," ujar dia.

Menurut dia, akibat perbuatan para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

"Para tersangka diancam dengan pidana lima tahun enam bulan penjara," ungkap AKP Andi. (mcr34/jpnn)


Polisi menetapkan 5 tersangka kasus pengeroyokan humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan wartawan di Serang.


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Abdul Malik Fajar

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |