jpnn.com, SERANG - Setelah melakukan penyelidikan, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap petugas humas dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan seorang wartawan TribunBanten.
Insiden pengeroyokan ini terjadi pada Kamis (21/8) saat sejumlah awak media tengah meliput sidak tim KLH ke lokasi pabrik PT Genesis Regeneration Smelting.
Pabrik peleburan timbal tersebut berlokasi di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, yang telah disegel, akan tetapi kembali beroperasi.
"Dari 15 orang yang diperiksa, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Polres Serang. Mereka berstatus sipil, di antaranya sekuriti, anggota ormas, dan karyawan PT Genesis Regeneration Smelting," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Senin.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady menambahkan terdapat dua insiden pengeroyokan yang berbeda.
Tiga dari lima tersangka diduga melakukan kekerasan terhadap petugas Humas KLH.
"Tiga orang, yakni K, B, dan R, berperan memukul, memiting, dan menendang korban dari Humas KLH," kata Andi.
Sementara dua tersangka lainnya, yakni S dan A melakukan pengeroyokan terhadap wartawan dengan melakukan pengejaran dan pemukulan di bagian kepala dan punggung.