jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Kamis (4/6) tentang ratusan ribu PPPK menerima gaji ke-13, hanya berselang dua gajian lagi bulan Juni, hingga PPPK tak usah khawatir soal gaji. Simak selengkapnya!
1. Soal Anggaran Gaji, PPPK Paruh Waktu tak Usah Khawatir
Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, memastikan kontrak pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu di daerah itu tetap satu tahun sehingga berhak menerima gaji selama 12 bulan.
Pemkot Mataram meminta PPPK paruh waktu tidak khawatir terkait alokasi anggaran gaji yang disiapkan untuk 10 bulan di 2026 ini.
Menurut Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Mataram H.M. Ramayoga, anggaran gaji PPPK paruh waktu yang tersedia saat ini memang baru mampu mengakomodasi pembayaran selama 10 bulan, yakni dari Januari-Oktober 2026.
“Akan tetapi, kami minta PPPK paruh waktu tidak khawatir karena kekurangan anggaran untuk dua bulan terakhir akan diupayakan melalui APBD Perubahan 2026," katanya di Mataram, Rabu (3/6).
Baca Selengkapnya di Bawah:







































