jpnn.com - JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Kamis (3/7) tentang ribuan honorer lega karena sudah berstatus PPPK, gaji dan kontrak kerja sudah ditangan, hingga nasib honorer yang gagal seleksi 2024 bagaimana? Simak selengkapnya!
1. Sebegini Gaji Pokok PPPK Lulusan SD, SMA, Sarjana, Tercantum di Kontrak Kerja
Berikut ini gaji pokok PPPK yang berlatar belakang Pendidikan Sedokah Dasar (SD), SMA, dan sarjana strata satu (S1).
Besaran gaji PPPK, belum termasuk tunjangan, tercantum di dokumen kontrak kerja 357 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Mereka merupakan eks honorer yang lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1 di lingkungan Pemkab Ponorogo dan telah resmi menandatangani kontrak kerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Selengkapnya di Bawah:
Sebegini Gaji Pokok PPPK Lulusan SD, SMA, Sarjana, Tercantum di Kontrak Kerja
2. Rasa Cemas Ribuan Honorer Sudah Hilang, Sah Berstatus ASN PPPK