5 Berita Terpopuler: PPPK Paruh Waktu Gaji Rp 300 Ribu, Berharap Mendapat Prioritas Jadi CPNS, Kesejahteraan Ditingkatkan

3 weeks ago 35

 PPPK Paruh Waktu Gaji Rp 300 Ribu, Berharap Mendapat Prioritas Jadi CPNS, Kesejahteraan Ditingkatkan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

ASN terdiri dari PPPK, PNS, dan PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Senin (1/12) tentang PPPK paruh waktu bergaji Rp 300 ribu diminta memacu kerja, mereka berharap mendapatkan prioritas, hingga kesejahteraan PPPK paruh waktu di Jatim ditingkatkan. Simak selengkapnya! 

1. PPPK Paruh Waktu juga ASN, Gaji Rp 300 Ribu, Diminta Memacu Kinerja

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu juga termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mendapat Nomor Induk Pegawai atau NIP. 

Dengan demikian, saat ini ada 3 jenis ASN, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, dan PPPK Paruh Waktu. 

Diketahui, skema PPPK dibuat untuk meningkatkan kesejahteraan para honorer yang sudah lama mengabdi, yang usianya sudah di atas 35 tahun sehingga tidak memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi PNS.

Baca Selengkapnya, di Bawah:

PPPK Paruh Waktu juga ASN, Gaji Rp300 Ribu, Diminta Memacu Kinerja

2. Seleksi CPNS 2026, PPPK & Paruh Waktu Berharap Mendapat Prioritas

5 berita terpopuler sepanjang Senin (1/12) tentang PPPK paruh waktu bergaji Rp 300 ribu diminta memacu kerja, mereka berharap mendapatkan priorita

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |