jpnn.com, PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menghadiri rapat Rapat Paripurna XVII yang digelar di DPRD Sumsel, Kamis (7/8).
Kehadiran Herman Deru itu untuk mendengarkan hasil laporan pembahasan dan penelitian Panitia Khusus (Pansus) terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Hasilnya Raperda resmi disepakati menjadi Peraturan Daerah (Perda), memperkuat fondasi arah pembangunan jangka menengah provinsi ini.
Herman Deru menyampaikan apresiasi kepada Pansus DPRD yang menyelesaikan penelitian dan pembahasan secara mendalam terhadap ketiga Raperda.
“Persetujuan bersama terhadap tiga Raperda ini adalah bentuk nyata dari sinergi kami dalam membangun Sumsel yang lebih baik,” ujar Herman Deru.
Tiga Raperda yang disetujui meliputi Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Riset dan Inovasi, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Menurut Gubernur, Perda tentang Pemberdayaan Perempuan sangat penting untuk menjamin perlindungan dan pemberdayaan kelompok rentan.
Dia berharap regulasi ini memberikan kepastian hukum bagi perempuan untuk berkembang dan berkontribusi dalam pembangunan.