2 Mal di NTB Terima Penghargaan KI, Kakanwil Ungkap Alasannya

4 hours ago 10

Selasa, 14 Oktober 2025 – 13:46 WIB

2 Mal di NTB Terima Penghargaan KI, Kakanwil Ungkap Alasannya - JPNN.com Bali

Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati didampingi Kadiv Pelayanan Hukum Anna Ernita dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menyerahkan sertifikat penghargaan KI kepada General Manager Lombok Epicentrum Mall dan Manager Operational Niaga Supermarket Plus, Selasa (14/10). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB memberikan sertifikat penghargaan Kekayaan Intelektual kepada Lombok Epicentrum Mall dan Niaga Supermarket Plus, Selasa (14/10).

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen kedua perusahaan tersebut dalam menjaga dan memperjualbelikan barang-barang yang tidak melanggar Kekayaan Intelektual (barang asli).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati didampingi Kadiv Pelayanan Hukum Anna Ernita dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.

Sertifikat penghargaan diterima General Manager Lombok Epicentrum Mall dan Manager Operational Niaga Supermarket Plus.

Kakanwil I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan atas komitmen Lombok Epicentrum Mall dan Niaga Supermarket Plus dalam menjaga kekayaan intelektual.

"Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi pelaku usaha lainnya untuk lebih peduli dengan kekayaan intelektual dan menjual barang-barang asli," ujar Mila, sapaan akrabnya.

Penghargaan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membeli barang asli dan tidak mendukung perdagangan barang palsu.

Dengan demikian, dapat tercipta ekosistem perdagangan yang sehat dan bebas dari barang palsu di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Kakanwil I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan atas komitmen pengelola mal di NTB dalam menjaga kekayaan intelektual.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |