jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan 19.391 balpres pakaian bekas ilegal akan di musnahkan secara bertahap hingga akhir November 2025.
Budi membeberkan total balpres yang telah dimusnahkan per Jumat (12/11), sebanyak 16.591 atau sekira 85,56%.
"Nah, diharapkan pemusnahan ini akan selesai pada akhir November. Jadi, pada bulan ini akan selesai," kata Budi di Bogor, Jawa Barat.
Penemuan ribuan balpres ilegal ini merupakan hasil tindak lanjut dari kegiatan pengawasan intensif oleh Kemendag, khususnya Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN), bersama dengan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Mendag membeberkan balpres impor ilegal tersebut diketahui berasal dari Jepang, Korea Selatan, dan China.
Total balpres ilegal ditemukan, didapat dari 11 gudang, yang dimiliki 8 pemilik atau distributor di wilayah Bandung pada 14 Oktober 2025.
"(Total) Pakaian bekas impor dengan nilai (barang) sekitar Rp112,35 miliar, ya," ujarnya.
Budi mengungkapkan Kemendag telah memberikan sanksi tegas kepada para importir dan distributor yang terlibat dalam peredaran pakaian bekas ilegal ini.







































