jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum Komunikasi PPPK (FKPPPK) Jawa Timur Nurul Hamidah mengungkapkan keprihatinannya karena banyak PPPK yang sudah pensiun tidak mendapatkan apa-apa.
Begitu juga PPPK yang meninggal akibat kecelakaan, sakit, melahirkan, dan lain-lain.
"Saya sedih sekali karena sudah kehilangan 15 PPPK. Mereka tidak dapat pensiun, sedangkan mereka punya anak-anak yang harus dibiayai," kata Bu Nurul kepada JPNN, Kamis (18/6).
Entah sudah berapa banyak jumlah PPPK yang pensiun. Mereka pensiun dengan modal gaji sebulan.
Setelah itu, para pensiunan PPPK ini jadi pengangguran. Kalaupun bekerja, ya, serabutan.asal dapur tetap mengepul.
Dia menambahkan, selama ini perjuangan PPPK hanya mengharapkan adanya regulasi yang benar-benar berpihak.
Kalau pada UU ASN sudah sangat jelas, maka FKPPPK memohon PP yang terkait nasib PPPK segera diterbitkan tanpa mengulur-ulur waktu
PPPK yang semestinya mendapatkan perhatian segera mengingat usia semakin mendekati masa pensiun, tidak bisa segera merasakan berlakunya regulasi baik PP dana pensiun, masa kontrak sampai pensiun.







































