jateng.jpnn.com, BLORA - Aparat gabungan TNI–Polri yang berjaga di Gedung DPRD Kabupaten Blora, Jawa Tengah, bergerak cepat membekuk 12 pemuda yang diduga hendak berbuat onar, Sabtu (6/9) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin mengungkapkan aksi itu bermula dari laporan warga soal sekelompok pemuda yang pesta miras di kawasan Pasar Sido Makmur. Seusai mabuk, mereka berkonvoi motor dengan knalpot brong mengarah ke pusat kota.
“Ketika melintas di depan Gedung DPRD, sejumlah pemuda turun dan terlihat hendak mengambil batu di pinggir jalan. Gerak-gerik mereka langsung terpantau petugas yang berjaga,” ujar Zaenul, Minggu (7/9).
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan mengamankan seorang pemuda berinisial MP alias Sambo. Dari keterangan MP, polisi mengembangkan penyelidikan hingga akhirnya 12 pemuda yang berusia 15–21 tahun berhasil dibekuk di rumah masing-masing.
Mereka diketahui berasal dari berbagai daerah di Blora, bahkan ada yang datang dari luar kota seperti Cirebon dan Rembang. Seluruhnya kini diamankan di Mapolres Blora untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kasus ini masih kami dalami. Para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga menghadirkan orang tua masing-masing untuk ikut mendampingi pembinaan,” tegas Zaenul.
Polisi masih menyelidiki motif para pemuda tersebut. Namun aparat mengingatkan masyarakat, khususnya anak muda, agar tidak terjerumus pada aksi-aksi meresahkan, apalagi yang berpotensi mengarah ke tindak pidana. (antara/jpnn)