jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengonfirmasi kliennya akan hadir dalam sidang mediasi kasus dugaan wanprestasi pada 1 Juli 2025.
Pada kesempatan tersebut, kedua prinsipal, Nikita Mirzani selaku tergugat dan Reza Gladys sebagai penggugat diwajibkan hadir oleh Majelis Hakim.
Pertemuan ini bagian dari proses penyelesaian sengketa terkait kasus dugaan wanprestasi yang menjerat Nikita Mirzani.
Sidang mediasi kasus wanprestasi Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, (19/6).
Namun, Fahmi menyatakan sidang mediasi wanprestasi tersebut ditunda karena beberapa alasan.
Fahmi menjelaskan sidang mediasi hari ini dihadiri pihak Reza Gladys yang diwakili oleh lima orang.
Sementara itu, pihak Nikita Mirzani diwakili oleh tiga pengacara serta satu hakim mediator, termasuk Fahmi Bachmid.
"Sidang ditunda dan dijadwalkan ulang pada 1 Juli 2025,” kata Fahmi.