jpnn.com, BANDUNG - Warga Negara Asing (WNA) asal Iran berinisial MT ditangkap Ditresnarkoba Polda Jawa Barat seusai menjadi peracik sabu-sabu di Indonesia.
MT meracik sabu-sabu cair mejadi sabu-sabu kristal di sebuah rumah yang dijadikan laboratorium di Meruya, Jakarta Barat.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jabar Kombes Pol Albert RD mengatakan pengungkapan kasus narkoba itu juga melibatkan WNI berinisial RA.
Kasus tersebut terungkap berawal dari petugas yang mengamankan 50 gram sabu-sabu yang diproduksi MT di wilayah hukum Polda Jabar. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan pendalaman.
“Tersangka adalah warga negara Iran. Dia koki atau tukang masak. Dia mempunyai keahlian mengolah bahan kimia untuk menjadi narkotika golongan satu," kata Albert dalam pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Jabar, Kamis (10/7/2025).
Albert menuturkan, tersangka datang ke Indonesia untuk meracik sabu-sabu menggunakan bahan yang sudah dipersiapkan.
Petugas bekerja sama dengan Polres Jakarta Barat melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap sebuah rumah kontrakan yang ditempati tersangka sejak 5 Juli.
Pihaknya pun langsung menangkap tersangka MT dan rekannya RA di rumah kontrakan tersebut pada 8 Juli. Barang bukti yang diamankan yaitu sabu-sabu cair 123 liter atau liquid methamphetamine.